-->

Zulkifli Hasan akan Lakukan Audit untuk Pastikan TikTok Shop Patuhi Aturan


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan alias Zulhas mengklaim Kementerian Perdagangan atau Kemendag akan mengaudit TikTok Shop untuk menilai seberapa baik platform itu mematuhi peraturan dan kode etik yang ditetapkan pemerintah.

Zulhas menyebut, saat ini TikTok Shop memang masih diberi kesempatan melakukan promosi, pembayaran dan pengiriman di satu platform selama uji coba.

“Begitu juga kemarin kerja sama antara TikTok dengan Tokopedia misalnya. Kemarin enggak boleh satu merangkap tiga itu (iklan, pembayaran, dan pengiriman). Tapi sekarang TikTok pakai usaha lokal Tokopedia,” ujar Zulhas dalam acara launching Visi Indonesia Digital 2045 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Desember 2023.

Menurut Zulhas, meski menggandeng usaha lokal, Kemendag akan tetap melakukan audit. “Nah ini apakah comply tidak dengan peraturan yang ada. Tentu ini nanti akan ada audit. Karena saya tidak terlalu paham betul dengan teknologi yang ada, dengan perkembangan yang cepat,” ucap Zulhas.

Zulhas juga menyoroti penggunaan data antara TikTok Shop dan Tokopedia. Ia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan audit mengenai penggunaan data itu. “Perlu diaudit juga ini apakah satu data untuk semuanya atau tidak,” kata Zulhas.

Sebagai informasi, TikTok Shop kini resmi beroperasi kembali setelah berkongsi dengan Tokopedia. Akan tetapi, Kemendag menegaskan platform media sosial TikTok hanya boleh menyediakan fitur promosi atau iklan.

Selanjutnya: "Karena perlu transisi, maka diberikan waktu 3-4 bulan...."

"Karena perlu transisi, maka diberikan waktu 3-4 bulan, Nanti semua dipindahkan, jadi TikTok Shop tidak jualan lagi di media sosialnya,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim saat ditemui di Tokopedia Tower, Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Desember 2023.

Isy pun mengungkapkan hingga kini TikTok belum mengajukan izin baru sebagai e-commerce. Saat ini, kata dia, izin yang dimiliki oleh TikTok adalah media sosial, sehingga tidak boleh menyediakan fitur belanja seperti e-commerce. Karena itu, ia meminta agar seluruh layanan transaksi jual beli di TikTok Shop harus dialihkan ke Tokopedia.

Seperti diketahui, TikTok sebelumnya menghentikan operasional TikTok Shop di Indonesia pada Rabu, 4 Oktober lalu. Penutupan layanan TikTok Shop dilakukan setelah pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Berdasarkan beleid tersebut, pemerintah melarang platform dengan model bisnis social commerce memfasilitasi transaksi pembayaran di dalam sistem elektroniknya sendiri. TikTok kemudian membeli 75 persen saham Tokopedia agar bisa kembali membuka layanan TikTok Shop di Indonesia.

Berdasarkan keterangan resmi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk., TikTok sepakat menyuntikan modal kepada GoTo sebesar lebih dari US$1,5 miliar atau sekitar Rp 23 triliun.  (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel