Tanda Tangan Massal Penolakan Patung Tuhan Yesus dan PT. Antam Tbk di Blok B Wabu
Dalam acara yang berlangsung di kantor bupati kabupaten Intan Jaya, keseluruhan elemen masyarakat berkumpul untuk menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap keberadaan patung tersebut serta aktivitas PT. Antam Tbk di wilayah tersebut. Penolakan ini menjadi ungkapan keras dari masyarakat terhadap kehadiran dan kegiatan perusahaan tambang di daerah mereka.
Menurut beberapa perwakilan masyarakat yang hadir dalam acara tersebut, keberadaan patung Tuhan Yesus dan aktivitas PT. Antam Tbk di Blok B Wabu dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai keagamaan dan lingkungan. Para tanda tangan penolakan ini merupakan upaya nyata masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai budaya dan lingkungan hidup mereka.
"Pendirian patung dan kegiatan tambang yang dilakukan oleh PT. Antam Tbk di wilayah kami merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai keagamaan dan lingkungan. Kami menolak keberadaan dan aktivitas mereka di sini," ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, para pemimpin lokal juga menyampaikan dukungan mereka terhadap aspirasi masyarakat dan berjanji untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghormati kehendak dan kepentingan rakyat Intan Jaya.
Acara penandatanganan ini menandai awal dari perjuangan masyarakat Intan Jaya dalam mempertahankan hak-hak mereka dan lingkungan hidup yang sehat. Dengan tindakan bersama ini, mereka berharap bahwa suara mereka akan didengar dan tindakan yang sesuai akan diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan mereka. (Malik)
source https://www.olemah.com/2024/01/tanda-tangan-massal-penolakan-patung.html