Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Yahukimo Minta Bawaslu Selidiki Hasil Pemilu
pada tanggal
26 Februari 2024
DEKAI, LELEMUKU.COM - Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Yahukimo menilai hasil pleno Distrik Dekai Kota, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan Berbeda dengan hasil perolehan caleg di lapangan pada tanggal 14 Februari 2024.
Menurut koordinator Forum, Otniel Sobolim, pihaknya siap melaporkan hasil pleno hasil pemilu tanggal 14 Februari 2024 untuk Distrik Dekai Kota kepada Bawaslu Kabupaten Yahukimo untuk pertimbangkan kembali hasil pleno tanggal 23 Februari 2024.
“Hari ini kami melakukan pertemuan secara spontanitas atas hasil pemilu tanggal 14 yang sudah pleno tanggal 23 khusunya untuk Dekai Kota. Karena hasil pleno beda dengan hasil di TPS. Dalam kesempatan ini kami diskusi untuk minta saran dari Bawaslu dan Advokat, agar dalam pengaduan kami tidak salah," kata Otniel usai melakukan pertemuan, bersama caleg yang dirugikan, Advokat, dan mantan Komisioner Bawaslu pada Sabtu (24/2/2024).
Ia menambahkan, forum yang dibentuk selanjutnya aka mengumpulkan data dan menyampaikan kepada Bawaslu untuk tidak lanjuti.
“Kami tau bahwa Yahukimo hanya satu distrik yang melakukan pemilu sistem demokrasi. Selain itu sistem noken. Tapi sangat disayangkan ada intervensi elit tertentu membuat hasil pleno berbeda dengan hasil yang diraih dengan keringat para caleg di lapangan. Sehingga kami membentuk tim ini. Kami berharap semua pengurus parti yang merasa dirugikan dapat bergabung untuk menyuarakan bersama agar demokrasi ini benar-benar ditegakkan,” kata Sobolim.
Jhony Hesegem, pihak penyelenggara harus terbuka transparan dan menjaga prinsip-prinsip akuntabilitas profesionalisme harus di jaga dan menjunjung tinggi.
“Kita berharap ini tidak hanya tanggung jawab kedua lembaga ini tapi semu stakeholder baik pemerintah, LSM Organisasi dan keamanan. Supaya dapat menciptakan pemilu yang aman damai sehingga hak-hak demokrasi ini perlu kita jaga bersama,” katanya.
Katanya, ada prosedur untuk mereka yang dirugikan, sehingga tim yang sudah dibentuk berharap bisah melakukan pengaduannya ke Bawaslu dan bisa merekomendasikan untuk mediasi ulang proses pemilihan.
“Saya juga berharap kepada kawan-kawan Bawaslu menerima masukan dari masyarakat dan memberikan kepuasan yang baik. Jangan mendengar orang tertentu karena itu bisah melahirkan masalah baru,” katanya.
Dalam Diskusi itu, Amsal Sama Advokat menyampaikan, pemilu tahun 2024 di Yahukimo banyak terjadi kecurangan. Terutama Distrik Dekai sebagai barometer demokrasi pemilu.
“Saya sendiri melihat pleno di Distrik Dekai Kota berbeda dengan hasil laporan. Bahkan Caleg dan tim juga menyampaikan itu kepada saya sehingga saya sampaikan arah melakukan pengaduan dengan lembaga demokrasi untuk menyerahkan hak hak orang yang merasa dirugikan. Sehingga saya berharap persoalan ini atasi cepat agar dikemudian hari politik tidak diintervensi oleh pembina politik,” katanya.
Ia menjelaskan, selain Bawaslu Gakkumdu yang dipersiapkan kepolisian agar keduanya berjalan dalam proses pengaduan. Untuk tegakan nilai Demokrasi di Kabupaten Yahukimo.
“Kemarin kami melihat juga proses rekapan dan pleno juga memakan beberapa waktu. Sehingga bawaslu harus bertindak tegas. Karen jadwal pelaksanaan dalam PKPU kan suda diatur,” ucapnya. (Ardi)