Anthonius Ayorbaba Harap Jajaran Kemenkumham Papua Pedomani Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja 2024
pada tanggal
18 Maret 2024
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Memasuki bulan Maret, Jajaran Kanwil Kemenkumham Papua memberi atensi khusus terkait penyerapan anggaran pada Triwulan I, Jumat (15/3/2024).
Rapat yang dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba secara vertual, didampingi seluruh Pimpinan Tinggi Pratam di aula utama kanwil, hadir langsung dan diikuti secara daring oleh seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua.
Rapat dibuka oleh Kadiv Adminsitrasi Hendrik Pagiling yang menyampaikan progres penyerapan anggaran Kantor Wilayah, Hendrik berharap jajaran Pejabat Administrator memantau dan mendampingi kinerja pejabat pengawas dan pelaksana agar target capaian sesuai dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah disusun, tuturnya.
Secara panel Pejabat Pimti Pratama pada empat Divisi Kantor Wilayah memaparkan capaian kinerja berikut realisasi penyerapan anggaran pada masing-masing Bagian/ Bidangnya selama kurun waktu Januari - Maret 2024.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba mengikuti secara vertual dari Jakarta menyampaikan bahwa capaian penyerapan anggaran Kantor Wilayah agar lebih dioptimalkan pada Maret ini, Saya mohon jajaran Kantor Wilayah agar berpedoman pada Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja tahun 2024.
Ada Empat indikator pada Rencana Aksi Percepatan, yakni Pencapaian Prodak Ungulan, membangun komitmen dalam pencapaian kinerja, tingkatkan integritas, akuntabilitas, tranparasi dan kinerja organisasi.
Arah kebijakan dan strategi bersama dalam mencapai tujuan dan sasaran kinerja sebagai dasar kolaborasi pelaksanaan kegiatan dalam sinergi dengan pemangku kepentingan.
Terakhir sebagai sarana monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja, urai Anthonius.
Saya berpesan agar seluruh Pejabat Pimti Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua turut memantau, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan dari Rencana Aksi Percepatan Kinerja secara periodik dan berkala sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara terukur dan akuntabel, pesannya. (Humas Kemenkumham Papua)