Jokowi Pastikan Indonesia Segera Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Gaza lewat Udara
pada tanggal
10 Maret 2024
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa Indonesia akan mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza, wilayah yang terus dilanda konflik antara kelompok Hamas dan pasukan Israel.
Baca Juga
Dalam pengumumannya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa bantuan akan disalurkan melalui udara dengan menerjunkan kotak bantuan dari pesawat Hercules dan helikopter. Simulasi penurunan bantuan tersebut telah dilakukan di lapangan udara di Madiun, Jawa Timur.
Indonesia bergabung dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Yordania, dan Prancis dalam memberikan bantuan kepada Gaza melalui pengiriman udara. Keputusan ini diapresiasi oleh Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), sebuah lembaga kemanusiaan Indonesia yang bertugas di Palestina.
“Terobosan bagus ketika jalur darat mengalami hambatan. Semoga bermanfaat bagi warga Gaza,” jelas Ketua Presidium Mer-C Sarbini Abdul Murad kepada BenarNews.
Tantangan dalam mengirimkan bantuan lewat udara adalah risiko bahwa bantuan mungkin tidak sampai dengan tepat, serta potensi kerusakan atau pencemaran terhadap barang-barang tersebut. Namun, hal ini menunjukkan kesulitan dalam mengakses Gaza melalui jalur darat karena pembatasan yang diberlakukan oleh Israel.
Ryantori, Direktur Masyarakat Indonesia untuk Studi Timur Tengah, menyarankan agar Indonesia melakukan pendekatan diplomatik dengan Mesir dan Liga Arab untuk memfasilitasi penyampaian bantuan lewat darat melalui perlintasan perbatasan Rafah. Namun, dia juga mengakui bahwa langkah ini memiliki risiko politik, terutama di tengah transisi pemerintahan Indonesia.
“Gerbang Rafah ini kerap ditutup oleh Mesir karena kekhawatiran pindahnya para warga Gaza ke Mesir dan menjadi pengungsi di sana serta membuka peluang konfrontasi terbuka antara Mesir dengan Israel,” ujar Ryantori kepada BenarNews.
Israel terus melancarkan serangan militer di Jalur Gaza, yang memasuki hari ke-153, sebagai pembalasan atas serangan kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober, yang menurut Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 orang.
Setidaknya 30.800 warga Palestina telah tewas di Gaza dan hampir 73.000 lainnya terluka di tengah kehancuran yang meluas di wilayah pesisir tersebut, menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza.
Afrika Selatan, akhir tahun lalu, meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengeluarkan perintah darurat yang menyatakan bahwa Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948 terkait tindakan kerasnya terhadap kelompok Hamas di Gaza.
ICJ menganggap tindakan Israel sebagai genosida dan memerintahkan negara Yahudi itu untuk mengambil semua tindakan untuk mencegah genosida, serta memastikan bantuan dan layanan menjangkau warga Palestina yang terkepung di Gaza. (Pizaro Gozali Idrus| BenarNews)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.