-->

Perlindungan Kekayaan Intelektual Sangat Penting Bagi Masyarakat Port Numbay

Perlindungan Kekayaan Intelektual Sangat Penting Bagi Masyarakat Port Numbay

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - PJ Walikota Jayapura dalam hal ini diwakili oleh PJ Sekda Kota Jayapura Robby K Awi, secara resmi membuka Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Papua sebagai upaya peningkatan pemahaman dan pemanfaatan kekayaan intelektual pada masyarakat di Kota Jayapura dalam rangka menyongsong HUT Kota dan HUT Pekabaran Injil di tanah Tabi, Rabu (06/03/2024). 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Jayapura kali ini mengambil tema “ Kekayaan Intelektual Komunal Sebagai Identitas Dan Pendorong Perekonomian Kreatif Daerah”. Kegiatan di awali dengan sambutan Ketua Klasis port Numbay Andris Welfianus Tjoe, M.Th yang menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan kerja sama dari Kanwil Kemenkumham Papua, Klasis port Numbay dan Pemerintah Kota Jayapura dalam mengembangkan pemahaman masyarakat yang ada di Port Numbay melalu peran para hamba Tuhan maupun para toko adat, kepala Suku, Ondoafi, serta pemerintah Kampung yang berada di kota Jayapura untuk bagimana mengenal dan melindungi kekayaan intelektual komunal dalam menyongsong HUT Kota Jayapura dan HUT Perayaan Pekabaran Injil di Port Numbay. 

Lebih lanjut Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba dalam sambutanya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pemahaman kelompok masyarakat adat dan stakeholder yang ada di kota Jayapura terkait perlindungan dan pencatatan Kekayaan Intelektual.

“Kekayaan Intelektual Komunal sangat perlu untuk diakui dan dicatat secara legal oleh negara, hal ini tentunya untuk kepentingan perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan serta untuk mendukung kesejahteraan masyarakat kota Jayapura sekaligus perwujudan ketahanan nasional,” ujar Anthonius. 

Melihat besarnya Kekayaan Intelektual Komunal di wilayah Papua terlebih khusus di wilayah kota Jayapura serta pentingnya perlindungan hukum, Anthonius mengajak peserta yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Kampung serta komunitas masyarakat adat, Ondoafi, seni dan budaya untuk menginventarisasi dan mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di wilayah masing-masing. 

“Tentunya agar Kekayaan Intelektual Komunal kita tidak diklaim oleh negara lain, dan untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat daerah di mata dunia,” ujarnya di penghujung sambutan. 

Sementara itu Pj Sekda Kota Jayapura Robby K Awi, dalam sambutanya sekali gus membuka kegiatan membacakan sambutan PJ Walikota menyambut baik dan mengapresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Papua dan jajaran, secara terus menerus memberikan pendampingan serta pembinaan tentang hak kekayaan komunal. Karena Menurut dia, sosialisasi ini sangat relevan dengan kondisi yang dihadapi saat sekarang, dimana semakin berkembangnya kegiatan ekonomi produktif di tengah masyarakat di kota Jayapura.

“Atas nama Pemerintah Kota Jayapura mengapresiasi dan terima kasih kepada Kanwil kemenkumham Papua yang telah melakukan kegiatan sosialisasi ini, dengan mengundang para hamba Tuhan, Masyarakat Adat, Ondoafi, Pemerintah Kampung dan pemilik kekayaan intelektual, ini lah kesempatan bagi mereka agar bisa memahami, serta dapat mendaftarkan dan mematenkannya,” ujarnya. 

Robby berharap, sosialisasi promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal yang digelar tersebut, dapat membuka wawasan dan pemahaman baru akan pentingnya perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual yang menjadi milik komunal. 

“Kami juga menghimbau dalam rangka menyongsong HUT Kota Jayapura dan pekabaran Injil di Port Numbay kepada Bapak Ibu Kepala Kampung, Ondoafi, Pelaku UMKM, Masyarakat Adat pelaku Seni dan sebagainya, yang memiliki kekayaan intelektual di dalam nya untuk didaftarkan dan produk nya untuk di patenkan, sehingga tidak bisa di akui oleh orang lain,” ungkapnya. 

Berikutnya untuk pemahaman lebih mendalam, empat narasumber yang terdiri dari dosen Universitas Cenderawasih, Kepala Dinas Pemberdayaan Kampung, tokoh adat, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba yang memaparkan seputar Kekayaan Intelektual Komunal dari segi akademis hingga praktisnya dengan di moderator oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulaiansya. Kegiatan di akhiri dengan sesi diskusi tanya jawab terkait Kekayaan Intelektual Komunal dan seputarnya.(Humas Kemenkumham Papua).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel