Anthonius Ayorbaba Serahkan Pemanfaatan Sewa Aset Bangunan BMN Untuk Kantin
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Anthonius M Ayorbaba secara resmi menyerahkan pemanfaatan sewa aset bagunan Barang Milik Negara (BMN) sebagai pihak pertama kepada Siti Fatimah Pengelola Kantin Sebagai Pihak Kedua pada Jumat (7/6/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba mengatakan, Ibu Siti Fatimah berhak memanfaatkan BMN karena telah mendapat penetapan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua atas sewa aset BMN di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua berupa kantin. Selain itu Anthonius juga menyampaikan, Kantor Wilayah Kemenkumham Papua akan terus melakukan upaya pengelolaan dan penataan aset BMN, untuk menjaga keselamatan aset negara.
Termasuk dalam hal ini di Kanwil maupun satuan kerja di Papua, yang di dalamnya telah ada aktivitas Pegawai maupun masyarakat yang telah menggunakan kantin kantin baik yang ada di kanwil maupun di UPT ,” ujar Anthonius.
Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, sebut dia, merupakan tanggung jawab kanwil Kemenkumham papua untuk menyerahkan pengelolaan sewa Aset BMN secara simbolis kepada ibu Siti Fatimah sedangkan untuk satuan kerja di masing masing UPT akan di lakukan pendataan kembali sehingga asat sewa BMN akan tertata dengan baik. " Jelas Kakanwil.