Elai Giban Mediasi Perdamaian Antar Kelompok di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga
KENYAM, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten Nduga bersama Forkopimda dan para tokoh masyarakat berhasil mengadakan mediasi dan penyelesaian masalah pasca terjadinya pertikaian antar kelompok Ikabus Gwijangge dan kelompok Tarni Wandikbo di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, yang telah berlangsung selama enam bulan. Kegiatan mediasi ini berlangsung di Bundaran Salib, Distrik Kenyam, pada Jumat, 19 Juli 2024.
Perdamaian tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Nduga Elai Giban, SE, MM, Dandim 1706/Nduga Letkol Inf Saeri SE, MM, Kapolres Nduga AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga SIK, serta dihadiri oleh anggota MRP dan para tokoh masyarakat di Kabupaten Nduga.
Dalam mediasi ini, kedua kelompok sepakat untuk berdamai dan mengakhiri pertikaian yang terjadi. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pernyataan damai oleh para Dugure atau Panglima perang dari kedua belah kubu. Pemerintah Kabupaten Nduga juga menyerahkan uang santunan sebagai bentuk kompensasi kepada masing-masing keluarga korban. Secara simbolis, kompensasi ini diberikan oleh Pj. Bupati Nduga kepada keluarga korban.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Nduga Elai Giban, SE, MM, mengucapkan syukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras selama enam bulan untuk mendamaikan kedua belah pihak. Ia juga menyampaikan duka cita kepada para korban pertikaian dan menekankan bahwa uang yang diberikan adalah bentuk kepedulian pemerintah, bukan sebagai denda adat.
"Apa yang kami berikan bukan untuk membayar kepala atau denda adat, namun adalah bentuk santunan kepedulian kami kepada keluarga korban. Saya berharap ke depan tidak ada lagi pertikaian-pertikaian yang mengakibatkan perang suku atau antar keluarga yang menimbulkan korban jiwa," ujar Elai Giban.
Dengan perdamaian ini, Pj. Bupati meminta agar masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal tanpa membawa alat-alat tajam di wilayah perkotaan Kenyam untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. "Saya berharap kepada masyarakat di Nduga, mulai saat ini beraktivitas secara normal, tidak bawa alat tajam ke kota. Alat tajam hanya untuk ke kebun saja. Mari kita kembali hidup normal agar perekonomian berjalan lancar," tegasnya.
Kapolres Nduga, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga SIK, menyatakan bahwa pertikaian kedua belah pihak telah berlangsung sebanyak 19 kali sejak bulan Februari dan mengakibatkan empat orang meninggal dunia dari kedua belah pihak serta dua orang meninggal dunia di luar kedua kelompok. Dengan perdamaian ini, ia meminta agar seluruh elemen masyarakat Nduga dapat menjaga perdamaian yang telah disepakati bersama.
"Saya minta mari kita jaga perdamaian ini dengan baik, mari kita saling menjaga," harapnya. Kapolres juga menegaskan bahwa jika terjadi pertikaian lagi di masa depan, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam upaya mendamaikan pertikaian ini, Pemerintah Kabupaten Nduga memberikan bantuan uang kompensasi sebesar Rp 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) yang dibagikan kepada para korban. (olemah.com)