-->

Pengukuhan TPAKD Papua Barat Daya

Pengukuhan TPAKD Papua Barat Daya

SORONG, LELEMUKU.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Jhony Way, mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Papua Barat Daya pada 11 Juli 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mempercepat pemerataan akses keuangan di wilayah timur Indonesia.

Pengukuhan ini disaksikan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, serta Kepala OJK Provinsi Papua, Muhammad Ikhsan Hutahaean. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung inisiatif TPAKD.

Sekda Jhony Way menyampaikan bahwa pembentukan TPAKD Papua Barat Daya diharapkan dapat menjadi pemicu bagi wilayah lainnya untuk segera membentuk dan mengukuhkan TPAKD. 

“Pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan OJK untuk mencapai tujuan ini,” ujar dia.

Kepala OJK Provinsi Papua, Muhammad Ikhsan Hutahaean berharap pengukuhan TPAKD itu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Papua Barat Daya. Ia menegaskan bahwa OJK akan terus mendukung upaya peningkatan akses keuangan di seluruh Indonesia.

Dengan penambahan TPAKD Papua Barat Daya, jumlah TPAKD di seluruh Indonesia kini mencapai 523. 

“Tentu dapat mempercepat pemerataan akses keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah, khususnya di wilayah Indonesia Timur,” harapnya. (OJK Papua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel