Peran Penting TPAKD dalam Penyediaan Akses Keuangan di Papua
pada tanggal
31 Juli 2024
SORONG, LELEMUKU.COM - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memiliki peran vital dalam penyediaan akses keuangan yang mudah dijangkau, fleksibel, dan berbiaya rendah.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, dalam pengukuhan TPAKD Papua Barat Daya.
Aman menjelaskan bahwa TPAKD berfungsi sebagai fasilitator antara masyarakat dan institusi keuangan, sehingga akses keuangan menjadi lebih inklusif.
“Keberadaan TPAKD diharapkan dapat membantu masyarakat di daerah terpencil untuk mendapatkan layanan keuangan yang memadai,” ungkap dia pada 11 Juli 2024.
Selain itu, TPAKD juga bertanggung jawab dalam meningkatkan literasi keuangan dan memberikan perlindungan konsumen.
Ia menekankan bahwa edukasi keuangan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik.
“Pengukuhan TPAKD Papua Barat Daya ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Aman.
Dengan adanya TPAKD, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keuangan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Saat ini, jumlah TPAKD di seluruh Indonesia telah mencapai 523. Inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk membentuk TPAKD dan mempercepat pemerataan akses keuangan di seluruh tanah air,” harapnya. (OJK Papua)