TPAKD Jadi Forum Koordinasi untuk Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Papua
pada tanggal
28 Juli 2024
SORONG, LELEMUKU.COM - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berperan sebagai forum koordinasi antarinstansi dan stakeholders yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah.
Pengukuhan TPAKD Papua Barat Daya pada 11 Juli 2024 menjadi salah satu contoh komitmen bersama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menyampaikan bahwa TPAKD memiliki tugas penting dalam menyediakan akses keuangan yang lebih inklusif bagi masyarakat.
“Dengan akses yang lebih mudah, fleksibel, dan berbiaya rendah, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkap Aman.
Pengukuhan TPAKD Papua Barat Daya sendiri dilakukan oleh Pj. Gubernur Papua Barat Daya yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah, Jhony Way.
Acara ini juga dihadiri oleh Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, dan Kepala OJK Provinsi Papua, Muhammad Ikhsan Hutahaean. Kehadiran para pejabat penting ini menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif TPAKD.
TPAKD dapat menjadi katalis dalam mempercepat akses keuangan di daerah-daerah terpencil dan kurang berkembang.
Ada koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan instansi terkait, program-program peningkatan akses keuangan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
“Saat ini, jumlah TPAKD di seluruh Indonesia telah mencapai 523. Pengukuhan TPAKD Papua Barat Daya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk segera membentuk TPAKD dan bersama-sama mendorong pemerataan akses keuangan di seluruh Indonesia,” sebut Aman. (OJK Papua)