Laksana Tri Handoko Beberkan Alasan BRIN Batasi Usia 40 Tahun di Seleksi CASN 2024
pada tanggal
27 Agustus 2024
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko membeberkan alasan batasan usia maksimal pelamar mencapai 40 tahun dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lembaga riset milik negara tersebut.
Baca Juga
Pembatasan usia tersebut, kata Handoko, dimaksudkan agar para peneliti muda bisa lebih terfasilitasi dalam melakukan riset, sehingga bisa lebih mengembangkan minatnya setelah bergabung dengan BRIN.
"Nah kalau dia sudah matang, itu dia didorong untuk diredistribusi ke kampus-kampus, sehingga kampus-kampus akan dapat menerima orang-orang yang memang sudah memiliki jejaring kuat, jadi sudah bisa melakukan riset meskipun dia tidak punya alat di kampus itu," lanjutnya.
"Jadi PPPK sudah banyak yang masuk kan, baik termasuk dari diaspora ya, itu bahkan bisa sampai (usia) 63 tahun begitu sampai dua tahun sebelum masa usia pensiun ya," lanjutnya.
Pada tahun ini, ungkap Handoko, pihaknya juga telah mengajukan formasi PPPK untuk jabatan peneliti. Namun, sayangnya pengajuan tersebut belum disetujui oleh pemangku kepentingan teknis terkait.
"Tapi ada kemungkinan ya, akan ada formasi tambahan untuk PPPK yang Ahli Utama, jadi yang sudah selevel profesor bahkan ya," jelasnya.
Untuk diketahui, seleksi pengadaan CASN guna mengisi posisi jabatan fungsional Peneliti Ahli Muda di lingkungan BRIN telah dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024 ini, dengan menawarkan 500 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Tersedia 263 formasi untuk kebutuhan umum, 75 formasi untuk lulusan terbaik, 10 formasi untuk penyandang disabilitas, 125 formasi untuk diaspora, 2 formasi untuk putra dan putri Papua, serta 25 formasi untuk putra dan putri Kalimantan.
Tautan pendaftaran CASN di BRIN untuk tahun 2024 dapat diakses melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, serta hasil seleksi CASN dapat dilihat di https://casn.brin.go.id/pages/pengumuman/. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.