Samuel Dominggus Tatiratu Mediasi Sengketa Tanah Masyarakat Asmat
pada tanggal
25 Agustus 2024
AGATS, LELEMUKU.COM - Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., berhasil membawa angin damai bagi masyarakat Asmat dengan menyelesaikan sengketa tanah yang sempat memanas di wilayahnya.
Konflik yang melibatkan dua pihak terkait kepemilikan sebidang tanah seluas 18×30 meter persegi, yang telah didirikan sebuah rumah di atasnya, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Asmat, AKP Muh. Jafar, S.Sos., pada Jumat (23/08).
Setelah menerima aduan dari masyarakat terkait perselisihan ini, Kapolres Asmat langsung mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan Kasat Binmas untuk memediasi kedua belah pihak. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar konflik tidak semakin membesar dan berdampak buruk pada keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dalam mediasi yang berlangsung kondusif di Aula Vicon Polres Asmat, AKP Muh. Jafar memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak yang berselisih.
Ia mendengarkan secara cermat argumen dan klaim dari masing-masing pihak sebelum akhirnya berhasil mendorong tercapainya kesepakatan damai.
"Sengketa tersebut melibatkan dua pihak yang berselisih mengenai kepemilikan atas sebidang tanah ukuran 18×30 meter persegi yang telah dibangun sebuah rumah di atasnya," ungkap AKP Muh. Jafar.
Dengan pendekatan yang netral dan persuasif, Kasat Binmas berhasil membuat kedua pihak sepakat bahwa pihak yang saat ini menempati rumah tersebut akan diizinkan untuk menggunakan properti itu selama dua tahun ke depan.
Setelah masa penggunaan berakhir, tanah beserta bangunan yang ada di atasnya akan dikembalikan kepada pemilik sah sesuai dengan dokumen kepemilikan yang telah diverifikasi.
Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, menyampaikan apresiasinya terhadap hasil mediasi ini. Ia menegaskan bahwa mediasi yang sukses ini merupakan salah satu wujud pelayanan Polri yang mengedepankan sisi humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Penyelesaian sengketa melalui dialog dan musyawarah adalah cara terbaik untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," ujar Kapolres.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kasat Binmas atas peran pentingnya dalam menyelesaikan masalah ini dengan baik, serta kepada kedua pihak yang telah bersedia untuk menyelesaikan perselisihan secara damai.
Dengan hasil yang dicapai, Kapolres berharap bahwa masyarakat Asmat dapat lebih terbuka kepada Polri dalam menyelesaikan berbagai persoalan secara dialogis, sehingga tercipta kedamaian dan keharmonisan di lingkungan sekitar. (PoldaPapua)