-->

Kolaborasi APIP dan APH, Pemprov Papua Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

Kolaborasi APIP dan APH, Pemprov Papua Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua mensosialisasikan Nota Kesepahaman koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan serta pengaduan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan dibuka oleh Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong, berlangsung di lantai 9 kantor Gubernur Papua, Jl. Soa Siu Dok II, Kota Jayaoura, Rabu (25/9/2024).

Dihadiri para bupati dan walilota, Kejari dan Kapolres serta kepala instansi se-Papua.

Dalam arahan Ramses Limbong mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara APIP dan APH setelah Nota Kesepahaman ditandatangangi 25 Januari  2023 oleh Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung serta Kapolri. 

Kegiatan sosialisasi juga bermanfaat membantu Pemerintah Provinsi Papua dalam proses penanganan pengaduan dan laporan, agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik, transparan, akuntabel serta bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. 

"Intinya Pemerintah Provinsi Papua terus melakukan upaya dalam rangka pemberantasan korupsi di Papua.”

“Saya berharap nota kesepahaman ini berjalan dan selaras di provinsi dan kabupaten/kota, APIP dan APH dapat berkolaborasi dalam memberikan kepastian dan kejelasan terhadap tata cara koordinasi tanpa saling menegaskan atau mengesampingkan tugas,  fungsi dan kewenangan dalam pengambilan keputusan  penanganan pelaporan dan pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucap ia.

Limbong menambahkan sosialisasi ini sangat membantu Pemerintah, namun yang terpenting adanya keinginan dan tekad yang kuat semua pihak untuk melaksanakan program-program pemberantasan korupsi secara konsisten dan Perkesinambungan di Papua. (Kominfo Papua)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel