Dipimpin Sekda Jufri Rahman, 39.116 Arsip dari 18 OPD Dimusnahkan
pada tanggal
23 Oktober 2024
MAKASSAR, LELEMUKU.COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pemusnahan arsip serentak di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 23 Oktober 2024.
Pemusnahan arsip ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman. Sebanyak 39.116 arsip dimusnahkan dari 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemprov Sulsel.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel, Hasan Sijaya, mengatakan, kegiatan ini untuk memusnahkan arsip yang tidak diperlukan atau sudah tidak memiliki nilai guna.
"Tujuan pemusnahan ini adalah untuk menyempurnakan tata kelola kearsipan di setiap lembaga. Arsip yang tersimpan hanya yang masih relevan," ungkapnya.
Hasan juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun Sulsel yang ke 355 dan diinisiasi oleh seluruh arsiparis yang ada.
Meski begitu, Hasan mengaku mengalami kendala dalam pengelolaan arsip di lembaga OPD karena masih minimnya tenaga arsiparis dan bahkan beberapa OPD di Sulsel tidak memiliki tenaga arsiparis.
"Yang jadi kendala, memang ada beberapa OPD yang belum ada arsiparisnya. Ini mungkin kami berharap untuk segera ditindaklanjuti," pintanya.
Beberapa OPD yang belum memiliki arsiparis, yakni Biro Barang dan Jasa, Sekretariat DPRD Sulsel, Inspektorat, Rumah Sakit Fatimah, Rumah Sakit Gigi dan Mulut, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Penghubung, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
"Ini mungkin perlu formasi diisi arsiparis agar kerja-kerja kearsipan dapat dikelola dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menuturkan, berdasarkan laporan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, jumlah arsiparis di Lingkup Pemprov Sulsel 377 orang, dan ada beberapa OPD yang belum memiliki arsiparis.
"Nah itu persoalan, karena arsip itu adalah bagian dari akuntabilitas organisasi. Arsip itu mesti dipelihara dan urutannya itu mulai dari pembuatan arsip, penggunaannya, terakhir penyusutan. Penyusutan itu yang kita lakukan tadi, pemusnahan itu. Pemusnahan arsip secara serentak bagian dari tahapan penyusutan arsip itu," jelasnya.
Terkait dengan pemenuhan arsiparis, Jufri mengaku telah meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel untuk melakukan redistribusi arsiparis yang ada selama ini di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kepada seluruh OPD-OPD. Ia juga meminta kepada OPD untuk membuat surat permintaan arsiparis bagi OPD yang belum punya arsiparis.
Sebanyak 39.116 berkas yang dimusnahkan yang berasal dari 18 OPD terdiri dari:
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 613 berkas.
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura 583 berkas.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 568 berkas.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 771 berkas.
Dinas Perhubungan 733 berkas.
Dinas Kominfo 2.865 berkas.
Dinas Pendidikan 1.846 berkas.
Dinas Pemberdayaan Perempuan 531 berkas.
Dinas Koperasi 303 berkas.
Dinas Penanaman Modal 550 berkas.
Satpol PP 420 berkas.
Bappelitbangda 10.078 berkas.
Badan Pendapatan Daerah 133 berkas.
Badan Pengembangan SDM 6.100 berkas.
Biro Organisasi 334 berkas.
Biro Pemerintah 1.000 berkas.
RSUD Haji Makassar 1.200 berkas.
UPT RSUD Sayang Rakyat 10.470 berkas
(kominfosulsel)