Fakultas Hukum Uncen Yudisium 77 Lulusan
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Fakultas Hukum Univeritas Cenderawasih melaksanakan Yudisium kepada 77 lulusan pada Yudisium Periode III yang berlangsung di Aula FH, Kampus Abepura.
Yudisium dipimpin oleh Dekan , Prof. Dr. Frans Reumi, S.H., M.A., M.H. didampingi ketiga Pembantu Dekan dan Ketua Prodi Magister Hukum. Dan dihadiri oleh Para Kepala Bagian dan Dosen FH, serta Prof. Dr. Vince Tebay, S.Sos., M.Si. Guru Besar Ilmu Administrasi Publik FISIP Uncen. Serta para orang tua dari yudisiawan.
Isak Lokon yang mewakili para peserta yudisium mengakui bahwa dalam menyelesaikan studi, banyak dari kami yang sudah hampir menyerah. Tapi Puji Tuhan hari ini kami boleh ada dalam yudisium yang menandakan bahwa kami telah berhasil mengalahkan kata menyerah tadi. Ada beberapa rekan yang harus berjuang bisa mencapai 10 semester karena masalah pribadi mereka.
Mewakili para lulusan Isak menyampaikan terimakasih kepada pimpinan, para dosen dan staf fakultas hukum yang dengan sabar dan setia membimbing dan melayani mereka hingga bisa akhiri studi baik Strata Satu maupun Strata Dua.
Prof. Frans Reumi dalam sambutannya mengingatkan bahwa usai yudisium ini agar mempersiapkan berkas dalam rangka wisuda yang direncanakan pada akhir bulan November mendatang. Berkas yang merupakan persyaratan wisuda harap dilengkapi agar dapat menerima ijazah. Jika pada saat wisuda ada yang tidak menerima Ijizah itu berarti secara administrasi masih ada yang belum lengkap.
Sebagai Dekan, beliau sangat berharap saat wisuda nanti pada proses penyerahan map yang berisi Ijazah, bukan map kosong yang diterima. Lulusan kali ini hanya 77 orang, sangat kurang dari periode II pada Agustus lalu yang lebih dari 300 lulusan. Dimana ada lulusan yang menerima map kosong saat wisuda. Pihak akademik fakultas tetap akan menyerahkan SK Yudisium kepada pihak BAAK Uncen untuk diproses dalam daftar wisudawan. Namun bila ada lulusan yang masih belum clear tentang administrasi persyaratan, maka Ijazahnya akan ditahan.
Tujuh puluh tujuh lulusan yang diyudisium terdiri dari 64 orang dari Jenjang Strata Satu Reguler, 6 orang dari Program Ekstensi. Dari Strata Dua ada 7 orang. Tiga lulusan berhasil meriah predikat Pujian dari Magister Ilmu Hukum, IPK tertinggi 3,80. (Humas Uncen)