Istana Sebut Permintaan Maaf Jokowi Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Selama Menjabat
pada tanggal
04 Oktober 2024
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan serangkaian permintaan maaf Presiden Joko Widodo sebagai bentuk tanggung jawab yang diemban sebagai Kepala Negara. Yusuf juga mengklaim apologia Jokowi itu merupakan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas yang kuat dalam kepemimpinannya.
“Presiden Joko Widodo telah menunjukkan sikap kerendahan hati dan keberanian untuk meminta maaf secara langsung atas kekurang sempurnaan selama masa jabatannya,” kata Yusuf melalui pesan singkat kepada Tempo pada Kamis malam, 3 Oktober 2024.
Yusuf mengatakan deretan permohonan maaf yang disampaikan Jokowi di berbagai kesempatan dan lokasi itu menunjukkan keseriusan dalam refleksi atas kebijakan yang telah dijalankan. Mantan staf pribadi Ketua MPR Taufik Kiemas ini juga menganggap Jokowi telah menunjukkan integritas, kenegarawanan, dan kepedulian yang mendalam terhadap tanggung jawab yang diembannya.
“Permintaan maaf langsung yang disampaikan di berbagai momen penting dan di berbagai daerah juga mencerminkan hubungan langsung dengan rakyat dan menunjukkan rasa empati,” kata Yusuf.
Terhitung delapan kali Jokowi menyampaikan permintaan maaf dalam kurun waktu tiga bulan menjelang purna tugas pada 20 Oktober 2024. Terbaru, ia menyampaikan lagi permintaan maaf kepada masyarakat di Nusa Tenggara Timur di Pasar Kefamenanu, Timor Tengah Utara, NTT, pada Rabu, 2 Oktober 2024.
"Bapak, ibu, seluruh warga yang saya hormati, saya adalah manusia biasa yang penuh dengan kesalahan, yang penuh dengan kekurangan, yang penuh dengan kekhilafan," kata Jokowi menggunakan megafon kepada ratusan warga yang hadir.
Jokowi, pada kesempatan ini, memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan selama menjabat sebagai Presiden. "Atas segala kebijakan yang mungkin kurang berkenan di hati bapak ibu sekalian," kata dia.
Pertama kali, Jokowi menyampaikan permintaan maaf dalam sambutan pada acara zikir kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis malam, 1 Agustus 2024. Eks Gubernur Jakarta ini menyampaikan pesan serupa dalam sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2024.
Jokowi juga pamitan dalam sejumlah kunjungan kerja. Seperti di Pasar Soponyono Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat 9 September 2024, Pasar Mawar Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa 24 September 2024, serta di Komplek Pergudangan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada 26 September 2024.
Dalam kesempatan berbeda di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jokowi juga menyampaikan salam perpisahan kepada pejabat TNI Polri pada Kamis, 12 September 2024. Satu hari kemudian, Presiden menyampaikan permintaan maaf dan apresiasi kepada menteri dalam Sidang Kabinet di Istana Garuda IKN.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, sempat mempertanyakan permintaan maaf yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam sidang tahunan MPR. Usman menilai bahwa Jokowi tidak memberikan penjelasan mengenai tindakan dan kesalahan yang mendasari permintaan maaf tersebut.
“Itu pidato yang kosong, karena tidak ada pengakuan atas kegagalan dari apa yang pernah ia janjikan,” ujar Usman, dalam diskusi publik di kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. Usman menyebut seharusnya permintaan maaf itu diucapkan karena Jokowi telah melakukan berbagai kegagalan selama sepuluh tahun menjadi presiden. (Tempo)