-->

Kabidpropam Sebut Berita Rudi Soik Ungkap Kasus Mafia BBM Tidak Benar

Kabidpropam Sebut Berita Rudi Soik Ungkap Kasus Mafia BBM Tidak Benar

KUPANG, LELEMUKU.COM - Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol. Robert A. Sormin, S.I.K, mengungkapkan bahwa informasi mengenai keterlibatan mafia BBM yang disebutkan oleh Ipda Rudi Soik adalah tidak benar. Pernyataan ini disampaikan setelah RS ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada siang hari yang sama.

Kabidpropam menjelaskan bahwa pada sore hari, Polresta Kupang Kota mengeluarkan Surat Perintah yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut. “Setelah adanya OTT, baru keluar Surat Perintah ini,” ujarnya.

Lanjut Kabidpropam, pada 27 Juni, RS mengambil Surat Perintah dari Polresta dan mengklaim melakukan pengamanan BBM di lokasi yang dikelola oleh Ahmad. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa RS hanya mendapatkan laporan melalui WhatsApp dari tanggal 15 hingga 25 Juni.

“Semua keterangan ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan RS seolah-olah berusaha melindungi dirinya dengan membuat berita yang tidak benar. Tidak ada mafia BBM,” tegas Kabidpropam.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Surat Perintah yang diterima RS adalah surat tugas untuk seluruh anggota Reserse dalam melaksanakan tugasnya, bukan surat perintah penyelidikan. “Jika ada kasus yang harus ditangani, harus ada surat perintah penyelidikan yang sesuai dengan administrasi penyidikan. Yang ditunjukkan RS bukan surat perintah penyelidikan, melainkan surat tugas. Ini kami sampaikan agar masyarakat dapat menilai bahwa pernyataan RS hanya asumsi untuk melindungi diri,” tutup Kabidpropam. (poldantt)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel