Kadis Pendidikan Konawe Selatan Tegaskan Ibu Supriyani Tetap Dapat Mengajar
pada tanggal
23 Oktober 2024
KENDARI, LELEMUKU.COM - Meski sedang terjerat kasus hukum dan penahanannya telah ditangguhkan, Supriyani masih tetap bisa menjalankan profesinya untuk mengajar seperti biasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Pendidikan Konawe Selatan Irwan Supla Yudha, S.Pd., M.Pd saat menghadiri Konferensi Pers bersama di Polres Konawe Selatan bersama Kapolres Konsel AKBP Febry Sam, S.I.K., M.Si dan Ketua PGRI Sultra Halim Momo.
Kadis Pendidikan Kabupaten Konsel menjelaskan bahwa saudari Supriyani tetap dapat mengajar sebagai Guru Honor setelah adanya penangguhan penahanan.
“Hari ini, saudari Supriyani telah ditangguhkan penahanannya dan kami pastikan kepada yang bersangkutan tetap bisa mengajar di SDN 04 Kecamatan Baito,” jelas Kadis Pendidikan Konsel. (poldasultra)