Kapolda Sulteng Sebut Pengelolaan Anggaran Harus Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel
pada tanggal
23 Oktober 2024
PALU, LELEMUKU.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri sekaligus membuka acara Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Sulteng Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahun Anggaran (T.A) 2024, Selasa 22 Oktober 2024, di Rupatama.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K, Irwasda Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H, dan seluruh Pejabat Utama (PJU) serta para Kapolres jajaran.
Mengawali kata sambutan, Kapolda Sulteng menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polda Sulteng yang telah bekerja keras dalam mengelola situasi Kamtibmas maupun isu-isu yang berkembang khususnya dalam pelaksanaan Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala 2024 telah berakhir yang ditandai dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2024 periode 2024-2029 dalam keadaan aman dan kondusif.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengatakan pelaksanaan Audit Kinerja Itwasda Polda Sulteng yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut dari Audit Kinerja Tahap I yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2024 lalu.
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban Kasatker maupun Kasatwil selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terhadap pelaksanaan program Polri dan keuangan negara,” ujarnya.
Melalui kegiatan audit kinerja ini, tambahnya, diharapkan akan mengetahui sejauh mana pelaksanaan program kegiatan dan anggaran di lingkungan Polda Sulteng dan jajaran dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta bagaimana kebijakan pimpinan terjabarkan sampai pada unit organisasi Polri terdepan.
“Sehingga mampu meningkatkan kinerja Polda Sulteng dan jajarannya dengan menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dalam rangka memelihara Kamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakkan hukum di Provinsi Sulawesi Tengah,” terangnya.
Kapolda juga berpesan kepada seluruh auditor atau pemeriksa agar dapat melakukan pemeriksaan dengan baik, dan apabila ditemukan penyimpangan atau kesalahan prosedur maka berikan solusi terbaik bagi auditi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2024 dapat terselenggara secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel dengan tetap mengacu kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri,” pungkasnya. (poldasulteng)