KPU Papua Umumkan Jumlah Pemilih Disabilitas 2.141 Orang
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemilhan Umum (KPU) Papua mengumumkan berdasarkan hasil rekapitulasi akhir, jumlah pemilih disabilitas di wilayah Papua berjumlah 2.141 orang.
Jumlah terbanyak berada di Kabupaten Biak Numfor sebanyaj 676 pemilih disabilitas serta Kabupaten Jayapura 381 orang.
“Kemudian ada Kota Jayapura sebanyak 293 pemilih, Kepulauan Yapen 289 orang, serta Waropen ada 180 orang.
“Ada juga Kabupaten Sarmi sebanyak 113 orang, Keerom 98 orang, Supiori 94 orang, Mamberamo Raya 16 orang disabilitas,” terang Ketua KPU Papua Steve Dumbon, di Kota Jayapura, Kamis (17/10/2024).
Sementara untuk surat suara bagi pemilih disabilitas, lanjut Steve, KPU Papua telah menyiapkan 4.046 surat suara khusus. Hal demikian merupakan langkah penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
“Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan amanat undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.”
“Oleh sebab itu kami juga telah membuatkan TPS khusus bagi pemilih disabilitas dengan begitu di pastikan pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini rama bagi teman berkebutuhan,” ucap dia.
Dia menambahkan pada setiap TPS nantinya akan mendapatkan dua surat suara khusus disabilitas, namun apabila kurang bisa segera berkoordinasi ke KPU untuk melakukan penambahan. (Kominfo Papua)