-->

Percepat Pelayanan, Kemenkumham Papua Teken Addendum Bantuan Hukum 2024

Percepat Pelayanan, Kemenkumham Papua Teken Addendum Bantuan Hukum 2024

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kegiatan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III tahun anggaran 2024 Pada Tgl 18 Oktober 2024 pkl. 15.00 - WIT  s/d selesai di Ruang Rapat Lantai II Kantor wilayah kemenkumham Papua Acara Penandatanganan berlangsung dengan khidmad dan turut di ikuti dan disaksikan oleh Kakanwil kemenkumham papua Anthonius M Ayorbaba di dampingi Kadiv Yankumham Max Wambrauw, dan Kepala Sub Bidang Penyulu Hukum Aguestho Prawar beserta staf pelaksana. 

Kegiatan di buka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba. Dalam arahannya Anhonius menekankan agar Lembaga Bantuan Hukum untuk Focus melakukan percepatan dan juga tepat sasarannya dalam penggunaan bantuan hukum triwulan III Tahun anggaran 2024. Kakanwil juga berpesan dalam arahan kepada Lembaga Bantuan Hukum yang hadir agar Penandatanganan addendum ini dapat membantu masyarakat yang kurang mampu dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

Anthonius juga mengharapkan peran aktif dari semua lembaga bantuan hukum yang ada di 3 DOB agar bisa menciptakan pelayanan Prima kepada masyarakat khususnya bantuan hukum. Sementara itu terdapat 5 Lembaga Bantuan Hukum yang menandatangani Kontrak Addendum Pelaksanaan bantuan hukum tahun anggaran 2024. 4 yang hadir dalam penandatanganan dan 1 yang tidak hadir Di ketahui Total Yang telah mendaftar adalah 10 Lembaga Bantuan Hukum yang tersebar di 3 DOB untuk tahun 2025. 

Acara kemudiam di tutup dengan Penandatanganan oleh 4 LBH yaitu LBH Papua Justice & Peace, LBH Kyadawun GKI Klasis Biak Selatan,Perkumpulan Bantuan Hukum Cenderawasih, LBH Garuda Muda Nusantara, dan di lanjutkan dengan Sesi Foto Bersama. (HumasKemenkumhamPapua).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel