Perkembangan Nilai Tukar Petani Papua Tengah September 2024
A. Perkembangan Nilai Tukar Petani
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada bulan September 2024, NTP di Provinsi Papua Tengah turun sebesar 0,07 persen dengan indeks NTP sebesar 100,35. Perubahan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,01 persen, sementara itu indek harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen.
NTP Nasional September 2024 sebesar 120,30 atau mengalami peningkatan sebesar 0,38 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Hasil penghitungan NTP di 38 provinsi pada September 2024 menunjukkan bahwa 24 provinsi mengalami peningkatan NTP, sementara 14 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP, di mana Provinsi Bengkulu tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi, yaitu sebesar 2,68 persen, sedangkan Provinsi Papua Barat tercatat mengalami penurunan NTP terdalam, yaitu 2,02 persen.
Perdesaan Papua Tengah pada September 2024 tercatat mengalami Kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,07 persen atau sebesar 115,68.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua Tengah pada September 2024 sebesar 103,67 atau mengalami penurunan sebesar 0,01 persen.
1. Nilai Tukar Petani (NTP)
Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga diterima petani (It) terhadap indeks harga dibayar petani (Ib) (dalam persentase) merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif, semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
NTP Papua Tengah September 2024 tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,07 persen menjadi 100,35 dibandingkan NTP Agustus 2024. Berdasarkan pemantauan harga perdesaan di Papua Tengah, perubahan indeks NTP disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,01 persen dan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,06 persen.
Gambar 1 menunjukkan perkembangan NTP Papua Tengah September 2024 dengan bulan sebelumnya. 3 subsektor mengalami kenaikan sementara 2 subsektor lainnya mengalami penurunan, di mana subsektor Perikanan mengalami kenaikan tertinggi sebesar 2,20 persen, sedangkan subsektor Hortikultura mengalami penurunan terdalam sebesar 2,03 persen.
1.1. Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It)
Perubahan harga komoditas yang diproduksi petani ditunjukkan oleh indeks harga yang diterima petani (It). Pada September 2024, It Papua Tengah sebesar 115,09 atau turun sebesar 0,01 persen dibandingkan It Agustus 2024. Penurunan It disebabkan oleh penurunan indeks di subsektor Hortikultura sebesar 1,98 persen. Sementara itu, subsektor peternakan dan perikanan mengalami kenaikan masing-masing sebesar 0,04 persen dan 2,22 persen. Dan untuk subsektor Tanaman Pangan serta Tanaman Perkebunan Rakyat (TPR) tidak mengalami perubahan.
1.2. Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib)
Fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun untuk keperluan produksi hasil pertanian dapat diketahui melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib). Pada September 2024, Ib Papua Tengah sebesar 114,69 atau naik 0,06 persen dibandingkan Ib bulan Agustus 2024. Perubahan Ib gabungan tersebut didorong oleh kenaikan Ib pada hampir keseluruhan subsektor pertanian yaitu subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,08 persen, subsektor Hortikultura naik sebesar 0,06 persen, subsektor Peternakan naik sebesar 0,01 persen, dan subsektor Perikanan naik sebesar 0,02 persen.
2. NTP Menurut Subsektor
2.1. NTP Tanaman Pangan (NTPP)
Pada bulan September 2024, NTPP sebesar 98,02 atau mengalami penurunan indeks sebesar 0,07 persen dibandingkan NTPP Agustus 2024. Hal ini disebabkan oleh kenaikan Ib sebesar 0,08 persen, dan It yang tidak mengalami perubahan. Kenaikan Ib dipicu oleh naiknya IKRT sebesar 0,09 persen dan Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) yang tidak mengalami perubahan.
2.2. NTP Tanaman Hortikultura (NTPH)
Pada September 2024, NTPH mengalami penurunan sebesar 2,03 persen menjadi 100,03 yang disebabkan oleh penurunan It sebesar 1,98 persen, dan kenaikan Ib sebesar 0,06 persen.
Penurunan It didorong oleh penurunan indeks pada kelompok sayur-sayuran sebesar 2,87 persen, buah-buahan sebesar 1,34 persen, dan tanaman obat-obatan sebesar 0,23 persen. Kenaikan Ib disebabkan oleh naiknya IKRT sebesar 0,06 persen, dan Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) yang naik sebesar 0,02 persen.
2.3. NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR)
Pada September 2024, NTPR tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,04 persen menjadi 94,70. Hal ini disebabkan oleh Ib yang mengalami penurunan sebesar 0,04 persen dan It yang tidak mengalami perubahan. Penurunan Ib dipicu oleh penurunan pada IKRT sebesar 0,04 persen, dan penurunan pada Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,01 persen.
2.4. NTP Peternakan (NTPT)
Indeks NTPT September 2024 tercatat sebesar 109,09 atau mengalami kenaikan angka indeks sebesar 0,03 persen dibandingkan NTPT bulan sebelumnya. Perubahan NTPT di bulan September disebabkan oleh kenaikan It sebesar 0,04 persen, dan kenaikan Ib sebesar 0,01 persen.
Kenaikan It disebabkan oleh turunnya angka indeks pada kelompok ternak besar sebesar 0,84 persen, sedangkan ternak kecil naik sebesar 1,12 persen, unggas naik sebesar 0,47 persen. Untuk hasil-hasil ternak/unggas tidak mengalami perubahan.
Kenaikan Ib September 2024 didorong oleh turunnya IKRT sebesar 0,01 persen dan naiknya Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,04 persen.
2.5. NTP Perikanan (NTNP)
Nilai Tukar Perikanan September 2024 mengalami kenaikan angka indeks sebesar 2,20 persen dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 109,41. Hal ini disebabkan oleh kenaikan It sebesar 2,22 persen, dan kenaikan Ib sebesar 0,02 persen.
Kenaikan It disebabkan oleh kenaikan pada kelompok perikanan tangkap sebesar 2,30 persen dan penurunan pada kelompok perikanan budidaya sebesar 0,38 persen.
Sementara itu kenaikan Ib September 2024 didorong oleh naiknya IKRT sebesar0,08 persen dan penurunan Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,12 persen.
1. Nilai Tukar Nelayan (NTN)
NTN Papua Tengah September 2024 adalah 109,58 atau mengalami kenaikan angka indeks sebesar 2,28 persen. Hal ini disebabkan oleh Ib yang mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen dan kenaikan It sebesar 2,30 persen. Sementara itu, kenaikan Ib sendiri dipicu oleh naiknya IKRT sebesar 0,08 persen dan Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) yang mengalami penurunan sebesar 0,12 persen. Kenaikan It disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok penangkapan di laut sebesar 2,77 persen.
2. Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi)
Pada September 2024, NTPi Papua Tengah sebesar 103,87 atau mengalami penurunan angka indeks sebesar 0,33 persen dibandingkan NTPi bulan sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh penurunan It dan Ib masing-masing sebesar 0,38 persen dan 0,04 persen.
Penurunan It disebabkan oleh turunnya indeks pada kelompok perikanan budidaya air tawar sebesar 0,38 persen. Sementara itu, penurunan Ib dipicu oleh turunnya IKRT sebesar 0,08 persen dan kenaikan BPPBM sebesar 0,02 persen.
3. Perbandingan NTP Antar Provinsi
Hasil penghitungan NTP di 38 provinsi pada September 2024 menunjukkan bahwa 24 provinsi mengalami peningkatan NTP, sementara 14 provinsi mengalami penurunan NTP. Tercatat bahwa Provinsi Bengkulu merupakan provinsi dengan peningkatan NTP tertinggi yaitu sebesar 2,68 persen, sedangkan Provinsi Papua Barat merupakan provinsi dengan penurunan terdalam yaitu sebesar 2,02 persen.
4. Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)
Konsumsi Rumah Tangga Petani merupakan salah satu komponen nilai yang dibayar oleh petani. Terlihat pada Tabel 3, terjadi kenaikan IKRT bulan September 2024 sebesar 0,07 persen di wilayah perdesaan Papua Tengah yang dipicu oleh naiknya indeks harga pada beberapa kelompok pengeluaran rumah tangga.
IKRT Nasional September 2024 tercatat mengalami penurunan, yaitu sebesar 0,28 persen. Dari 38 provinsi di Indonesia, diketahui 11 provinsi mengalami kenaikan IKRT, sementara 27 provinsi mengalami penurunan IKRT. Provinsi Maluku Utara tercatat mengalami peningkatan IKRT tertinggi pada September 2024 yaitu sebesar 0,37 persen. Sementara itu, provinsi yang mengalami penurunan IKRT terdalam yaitu Provinsi Sumatra Barat sebesar 1,18 persen.
Untuk wilayah Sulampua (Sulawesi, Maluku, dan Papua) yang terdiri atas 14 provinsi, tercatat 5 provinsi mengalami peningkatan IKRT, 8 provinsi mengalami penurunan IKRT, dan 1 provinsi tidak mengalami perubahan IKRT. Peningkatan IKRT tertinggi terjadi di Provinsi Maluku Utara, yaitu sebesar 0,37 persen. Sementara itu penurunan IKRT terdalam terjadi di Provinsi Sulawesi Utara yaitu sebesar 0,84 persen.
5. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Subsektor
Terlihat pada Tabel 5, NTUP Papua Tengah pada September 2024 adalah 103,67 atau turun sebesar 0,01 persen. Jika dirinci menurut subsektor, tercatat 2 subsektor yangmengalami penurunan, yaitu subsektor Hortikultura yang turun sebesar 2,00 persendan Subsektor Peternakan sebesar 0,01 persen. 2 subsektor lainnya mengalami peningkatan, yaitu Tanaman Perkebunan Rakyat (TPR) sebesar 0,01 persen, dan Perikanan sebesar 2,34 persen. Sementara itu untuk subsektor Tanaman Pangan tidak mengalami perubahan. (BPS Papua)