TP PKK Jayawijaya Gandeng Polres Jayawijaya Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah
pada tanggal
31 Oktober 2024
WAMENA, LELEMUKU.COM - Tim Penggerak PKK Kabupaten Jayawijaya menggandeng Sat Res Narkoba Polres Jayawijaya untuk melakukan sosialisasi akan bahaya narkoba di sekolah setingkat SMP dan SMA yang ada di kota Wamena, pada Jumat (25/10/2024).
Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba dan Hukum yang Berlaku untuk Generasi Muda di Kabupaten Jayawijaya ini diawali di SMA dan SMP YPK Betlehem Wamena, dan dilanjutkan di SMP Kristen Biji Sesawi.
Dalam sosialisasi ini Ketua TP PKK Kabupaten Jayawijaya, Ny. Meitty J. M. Mayor yang juga ikut terjun langsung mengedukasi para pelajar akan bahaya penggunaan narkoba menyampaikan bahwa materi sosialisasi ini sangat penting untuk mengenalkan bahaya narkoba di kalangan pelajar.
“Masa depan ada di tangan adik-adik sendiri, jadi kalian harus jaga diri baik-baik, jaga tubuh kalian supaya tidak tersentuh narkoba, kenikmatan sasaat tetapi akibatnya panjang. Bukan saja pemakai tapi pengedar juga sekarang harus dihukum, ketahuan memakai, ketahuan mengedarkan hukumnya ada bahkan sampai hukuman mati jadi hati-hati,” ungkap Ketua TP PKK Jayawijaya.
Apa yang disampaikan pemateri diharapkan dapat disimak dengan baik , karena narasumber yang menyampaikan materi merupakan anggota kepolisian yang memang menangani kejahatan narkoba.
“Sosialisasi dampak penggunaan narkoba yang dilakukan hari ini juga menjadi program kami PKK di tahun 2024, dimana mengisi masa jabatan saya sebagai Pj.Ketua TP PKK Jayawijaya kami mengisi program ini untuk bersinergi dengan pemerintah untuk melihat generasi muda kita di Jayawijaya, untuk mereka paham tentang penyalahgunaan narkoba dan hukum yang berlaku jika menggunakan narkoba,” jelasnya ketua TP PKK saat diwawancara.
Lanjutnya, besar harapan TP PKK agar generasi penerus yang merupakan generasi emas Jayawijaya ini bisa terus ada dan berdampingan, karena masa depan Jayawijaya ada ditangan generasi muda.
Dalam melakukan sosialisasi bahaya narkoba ini TP PKK Jayawijaya menyasar semua sekolah di Wamena namun disesuaikan dengan keadaan yang ada di sekolah masing-masing karena ada beberapa sekolah yang sudah memasuki waktu libur sekolah.
“Kami Sampaikan terimakasih kepada Kepala Sekolah dan Dewan Guru yang sudah menyiapkan waktu dan tempat untuk kami laksanakan kegiatan ini, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk anak-anak semuanya sehingga masa depan kita 10 tahun kedepan anak-anak bisa ada untuk membangun Kabupaten Jayawijaya,” tutupnya.
Sementara itu, Iptu J.B.Saragih (KBO Sat Res Narkoba) Polres Jayawijaya berharap melalui sosialisasi ini para siswa/I dapat terhindar dari bahaya pemakaian dan peredaran narkotika yang notabene sudah banyak beredar di wilayah hukum polres Jayawijaya, seperti miras dan ganja.
“Kendala kita terkait peredaran miras ini yakni sulitnya kita bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk memberantas, artinya mereka tidak terbuka untuk bersama memberantas peredaran maupun pembuatan miras,” terangnya.
Sementara untuk peredaran narkoba di lingkungan sekolah sendiri menurut Iptu Saragih sejauh ini belum ditemukan, namun untuk di wilayah hukum polres Jayawijaya sudah ditemukan beberapa kasus.
“Jadi di wilayah hukum polres Jayawijaya kita sudah temukan dan kita sudah proses juga sebanyak 16 orang, dan sekarang ada yang sudah diputuskan sebanyak 10 orang, sedangkan dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan sekitar 6 orang,” pungkasnya. (kominfojayawijaya)
Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba dan Hukum yang Berlaku untuk Generasi Muda di Kabupaten Jayawijaya ini diawali di SMA dan SMP YPK Betlehem Wamena, dan dilanjutkan di SMP Kristen Biji Sesawi.
Dalam sosialisasi ini Ketua TP PKK Kabupaten Jayawijaya, Ny. Meitty J. M. Mayor yang juga ikut terjun langsung mengedukasi para pelajar akan bahaya penggunaan narkoba menyampaikan bahwa materi sosialisasi ini sangat penting untuk mengenalkan bahaya narkoba di kalangan pelajar.
“Masa depan ada di tangan adik-adik sendiri, jadi kalian harus jaga diri baik-baik, jaga tubuh kalian supaya tidak tersentuh narkoba, kenikmatan sasaat tetapi akibatnya panjang. Bukan saja pemakai tapi pengedar juga sekarang harus dihukum, ketahuan memakai, ketahuan mengedarkan hukumnya ada bahkan sampai hukuman mati jadi hati-hati,” ungkap Ketua TP PKK Jayawijaya.
Apa yang disampaikan pemateri diharapkan dapat disimak dengan baik , karena narasumber yang menyampaikan materi merupakan anggota kepolisian yang memang menangani kejahatan narkoba.
“Sosialisasi dampak penggunaan narkoba yang dilakukan hari ini juga menjadi program kami PKK di tahun 2024, dimana mengisi masa jabatan saya sebagai Pj.Ketua TP PKK Jayawijaya kami mengisi program ini untuk bersinergi dengan pemerintah untuk melihat generasi muda kita di Jayawijaya, untuk mereka paham tentang penyalahgunaan narkoba dan hukum yang berlaku jika menggunakan narkoba,” jelasnya ketua TP PKK saat diwawancara.
Lanjutnya, besar harapan TP PKK agar generasi penerus yang merupakan generasi emas Jayawijaya ini bisa terus ada dan berdampingan, karena masa depan Jayawijaya ada ditangan generasi muda.
Dalam melakukan sosialisasi bahaya narkoba ini TP PKK Jayawijaya menyasar semua sekolah di Wamena namun disesuaikan dengan keadaan yang ada di sekolah masing-masing karena ada beberapa sekolah yang sudah memasuki waktu libur sekolah.
“Kami Sampaikan terimakasih kepada Kepala Sekolah dan Dewan Guru yang sudah menyiapkan waktu dan tempat untuk kami laksanakan kegiatan ini, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk anak-anak semuanya sehingga masa depan kita 10 tahun kedepan anak-anak bisa ada untuk membangun Kabupaten Jayawijaya,” tutupnya.
Sementara itu, Iptu J.B.Saragih (KBO Sat Res Narkoba) Polres Jayawijaya berharap melalui sosialisasi ini para siswa/I dapat terhindar dari bahaya pemakaian dan peredaran narkotika yang notabene sudah banyak beredar di wilayah hukum polres Jayawijaya, seperti miras dan ganja.
“Kendala kita terkait peredaran miras ini yakni sulitnya kita bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk memberantas, artinya mereka tidak terbuka untuk bersama memberantas peredaran maupun pembuatan miras,” terangnya.
Sementara untuk peredaran narkoba di lingkungan sekolah sendiri menurut Iptu Saragih sejauh ini belum ditemukan, namun untuk di wilayah hukum polres Jayawijaya sudah ditemukan beberapa kasus.
“Jadi di wilayah hukum polres Jayawijaya kita sudah temukan dan kita sudah proses juga sebanyak 16 orang, dan sekarang ada yang sudah diputuskan sebanyak 10 orang, sedangkan dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan sekitar 6 orang,” pungkasnya. (kominfojayawijaya)