-->

Warga Singapura Dijatuhi Hukuman Penjara 9 Bulan atas Skema Penipuan Kontrak Harga Aset

Warga Singapura Dijatuhi Hukuman Penjara 9 Bulan atas Skema Penipuan Kontrak Harga Aset

SINGAPURA, LELEMUKU.COM – Seorang pria berusia 46 tahun bernama Oh Wee Hian, telah dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara setelah terbukti bersalah menjalankan skema penipuan yang melibatkan Contract for Difference (CFD), sebuah kontrak derivatif yang memungkinkan perdagangan berdasarkan pergerakan harga aset tanpa harus memiliki aset tersebut. 

Hukuman pada 28 Oktober 2024 ini dijatuhkan oleh pengadilan setelah Oh dinyatakan bersalah atas dua tuduhan berdasarkan Bagian 201(a) dari Undang-Undang Sekuritas dan Berjangka Singapura. Empat tuduhan serupa lainnya juga dipertimbangkan dalam proses penjatuhan hukuman.

Dalam skema penipuannya, Oh menargetkan penyedia CFD, IG Asia Pte. Ltd., dan melakukan manipulasi harga aset dasar yang terdaftar di Bursa Efek Singapura (SGX). Penipuan ini terjadi pada 215 kesempatan antara Agustus 2020 hingga Maret 2021, di mana Oh memasukkan pesanan pada enam sekuritas berbeda di SGX tanpa berniat agar pesanan tersebut dieksekusi. Tujuannya adalah untuk mempengaruhi harga CFD terkait, sehingga ia bisa membeli CFD dengan harga yang secara artifisial ditekan, kemudian menjualnya kembali pada harga yang lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan.

Dengan skema ini, Oh berhasil meraup keuntungan ilegal sebesar lebih dari $250,000. Menurut pihak berwenang, "Oh dengan sengaja menciptakan pergerakan harga palsu di pasar CFD, yang merugikan IG Asia," jelas juru bicara dari Departemen Urusan Komersial Singapura. Namun, setelah dihadapkan pada dakwaan, Oh telah melakukan pengembalian penuh dari keuntungan yang diperolehnya secara ilegal kepada IG Asia.

Kasus ini terungkap melalui investigasi bersama oleh Departemen Urusan Komersial dari Kepolisian Singapura dan Otoritas Moneter Singapura (MAS), setelah adanya laporan dari Regulasi Bursa Efek Singapura. Penyelidikan ini juga dibantu oleh analisis Laporan Transaksi Mencurigakan (STR) yang menyoroti pentingnya intelijen keuangan dalam investigasi kasus seperti ini.

“Kasus ini menunjukkan bahwa manipulasi pasar tidak akan ditoleransi, dan setiap dugaan pelanggaran harus segera dilaporkan,” ujar seorang perwakilan MAS. Pihak berwenang juga menegaskan pentingnya melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau ilegal dalam profesi, bisnis, atau perdagangan seseorang kepada pihak berwenang sesegera mungkin.

Dengan putusan pengadilan ini, Singapura mengirimkan pesan tegas bahwa tindak pidana penipuan pasar keuangan akan mendapatkan penanganan hukum yang serius. (Evu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel