Humas Kemenkumham Papua Sambangi Lapas Kelas III Tanah Merah
pada tanggal
12 November 2024
TANAH MERAH, LELEMUKU.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua menggelar penguatan kehumasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tanah Merah sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem komunikasi dan transparansi publik. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas Lapas dalam mengelola informasi, baik untuk internal Lapas maupun kepada masyarakat luas.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 12 November 2024, diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf, serta petugas Lapas Tanah Merah. Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Papua Victor Lucky Maturbongs dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan kehumasan yang baik dalam rangka mendukung visi Kemenkumham untuk membangun sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.
“Dengan penguatan kehumasan, kita dapat membangun komunikasi yang efektif dan konstruktif dengan publik. Kami berharap melalui pelatihan ini, para petugas di Lapas Tanah Merah dapat mengelola informasi secara lebih profesional, menyampaikan pesan dengan jelas, serta membangun citra positif lembaga,” ujar Victor Lucky.
Dilanjutkan dengan Arahan dari Kepala Sub Bagian Humas RBTI Mulia Wari Sonny, dalam arahan nya beliau menyampaikan Salah satu tujuan utama dari ini adalah meningkatkan transparansi informasi mengenai kebijakan dan kegiatan di dalam Lapas, serta mengoptimalkan penggunaan platform digital website, untuk memberikan informasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas Lapas Tanah Merah juga diberikan pengetahuan tentang cara mengelola akun media sosial secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Rumah Tangga dan Tata Usaha Imanuel Yefun dalam arahan nya melakukan Verifikasi dan pengecekan kembali surat" dan usulan - usulan terkait kepegawaian, selanjutnya Imanuel juga memberikan informasi Terkait pengusulan grade dan hukdis harus segera di konfirmasi ke kanwil agar tidak ada miss informasi dan juga bisa di tindaklanjuti.
Kepala Lapas Kelas III Tanah Merah Yohanis Sabami, mengungkapkan harapannya agar penguatan ini dapat membawa perubahan positif dalam cara Lapas kelas III tanah merah berkomunikasi dengan publik. “Kami ingin memastikan bahwa semua informasi yang keluar dari Lapas Tanah Merah adalah akurat, tepat waktu, dan tidak menimbulkan kebingungannya masyarakat. Penguatan kehumasan ini juga bagian dari upaya kami untuk lebih dekat dengan masyarakat dan menciptakan kepercayaan yang lebih baik terhadap lembaga pemasyarakatan,” tuturnya.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh petugas Lapas Kelas III Tanah Merah dapat meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan informasi yang jelas dan transparan, serta menciptakan hubungan yang harmonis antara Lapas dan publik demi tercapainya tujuan pemasyarakatan yang lebih baik.
Turut hadir Staff dari Kantor Wilayah sub bagian Kepegawaian, sub bagian Bendahara dan BMN, Sub Bagian Program dan Sub Bagian Humas RBTI. (Tim Humas Kanwil Kemenkumham Papua)