-->

Inilah Profil Kris Wu, Eks Member EXO yang Divonis 13 Tahun Penjara Atas Tuduhan Kekerasan Seksual

Inilah Profil Kris Wu, Eks Member EXO yang Divonis 13 Tahun Penjara Atas Tuduhan Kekerasan Seksual

BEIJING, LELEMUKU.COM - Kris Wu divonis 13 tahun penjara setelah setahun lalu, Pengadilan Menengah Rakyat Ketiga di Beijing menolak permohonan bandingnya pada Jumat, 24 November 2023. Mantan anggota EXO asal Cina berkewarganegaraan Kanada itu divonis atas tuduhan pemerkosaan dan pencabulan kelompok.

Kris Wu atau juga biasa dikenal Wi Yifan pada Juli 2018 mendapat tuduhan terlibat dalam kegiatan tidak senonoh dengan dua perempuan di rumahnya. Selanjutnya, pada Desember 2020, ia menghadapi tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga perempuan dengan cara serupa di kediamannya saat mereka dalam keadaan mabuk. Kris Wu ditahan sejak 31 Juli 2021.

Profil Kris Wu

Dilansir dari IMDB, Kris Wu adalah seorang aktor, penyanyi, dan penulis lagu Tionghoa-Kanada, yang aktif di Tiongkok. Ia lahir di Guangzhou , Guangdong, Tiongkok pada 6 November 1990. Ia lahir dengan nama Li Jiahéng, dan kemudian mengubah nama resmi Tiongkoknya menjadi Wu Yifan.

Pada usia sepuluh tahun, ia berimigrasi ke Vancouver, Kanada bersama ibunya. Ia kembali ke Tiongkok pada usia 15 tahun, dan bersekolah di Sekolah Menengah Guangzhou No. 7 untuk waktu yang singkat. Pada usia 17 tahun, Kris mengikuti audisi untuk SM Entertainment's Canadian Global Auditions, yang diadakan di Vancouver pada 14 Oktober 2007. Setelah lulus audisi, ia pindah ke Korea Selatan pada bulan Januari 2008 dan menjadi trainee SM.

Ia memulai kariernya sebagai anggota boy band Tiongkok-Korea Selatan EXO dan pemimpin sub-unitnya Exo-M. Pada tanggal 15 Mei 2014, Kris mengajukan gugatan terhadap SM Entertainment untuk mengakhiri kontraknya, dengan menyatakan pelanggaran hak asasi manusia sebagai alasan utamanya.

Kris merilis pernyataan setelah SM Entertainment menggugatnya. Dalam pernyataan tersebut menyatakan bahwa SM Entertainment telah membuatnya meninggalkan grup selama beberapa bulan dan bahwa cara SM Entertainment dalam memperlakukan dan mengabaikan artis-artis mereka mengakibatkan masalah kesehatan yang serius.

Pada Desember 2020, Kris mendapat tuduhan kekerasan seksual terhadap tiga perempuan di kediamannya saat mereka dalam keadaan mabuk. Pada 31 Juli 2021, Kris Wu kemudian ditahan.

Di, alam persidangan awal, Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang Beijing memvonis Kris 11 tahun 6 bulan karena pemerkosaan dan 1 tahun 10 bulan karena tindakan tidak bermoral dalam kelompok. Perintah deportasi setelah menyelesaikan hukuman juga dikeluarkan.

Oleh karena itu, pada saat itu Kris Wu diperkirakan akan dideportasi dari Cina ke Kanada setelah menjalani masa hukumannya. Kanada memiliki kebijakan untuk memberikan kebiri kimia kepada pelaku kejahatan seksual, sehingga meningkatkan kemungkinan Kris menghadapi tindakan serupa. Namun, sampai saat ini belum ada kabar terkait kelanjutan hukuman tersebut. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel