Kakanwil dan Para Kadiv Beri Arahan Serta Penguatan Terkait Masa Transisi Kemenkumham Papua
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M Ayorbaba, bersama Kepala Divisi Yankumham Max Wambrau, Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir, Kepala Divisi Administrasi Hendrik Pagiling, memberikan pengarahan terkait masa transisi Kemenkumham RI dan juga program kerja bagi jajaran kanwil kemenkumham Papua dan juga satuan kerja baik secara langsung maupun secara vertual di aula Kanwil Papua pada ( Senin,04/11/2024).
Arahan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan Pegawai baik di kanwil maupun satuan kerja di Papua dalam menghadapi pembagian Kemenkumham RI menjadi empat kementerian dan juga program kerja yang akan nantinya di laksanakan.
Dikatakan, Kemenkumham RI akan dibagi menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta satu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
"Pengarahan ini merupakan momen penting untuk memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan serta menyelaraskan langkah-langkah strategis di masa transisi ini," Ujar Kakanwil.
Lebih lanjut Anthonius menjelaskan terkait beberapa program kerja yang akan di laksanakan dan juga yang belum terlaksana serta juga beberapa masalah terkait keterlambatan remonirasi.
Kepada seluruh pejabat maupun pegawai baik di kanwil maupun satuan kerja Kakanwil menegaskan agar dapat bekerja sesuai pedoman yang di berikan dari unit esalon I sambil menunggu Orta yang baru dari tiga kementerian di masa transisi ini.
Perlu di sampaikan kepada bapak ibu pegawai kita bekerja masih mengikuti Orta Kemenkumham untuk itu saya harab dalam masa transisi mari program kerja yang belum kita laksanakan perlu kita evaluasi dan kita laksanakan bersama sama baik di kanwil maupun satuan kerja sebelum masuk akhir tahun nantinya. " Ucap Anthonius
Kakanwil berharab kepada seluruh Divisi baik di kanwil Papua maupun satuan kerja agar capaian kinerja dapat di maksimalkan dengan baik sehingga tidak terjadi keterlambatan pelaporan seperti hal yang tidak kita inginkan bersama. " Katanya
Kegiatan di lanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber dari Kabag tatalaksana sekjen Dewi yang menjelaskan terkait tugas fungsi tiga kementerian dalam masa transisi serta juga penjelasan terkait Orta unit esalon I dan Kantor Wilayah.
Kegiatan di lanjutkan dengan arahan dan masukan dari para kepala Divisi terkait program kerja di lingkungan kanwil kemenkumham Papua dan juga Orta Unit esalon I dan juga Orta Kanwil.
Kegiatan di akhiri dengan Diskusi tanya jawab baik dari para pejabat di lingkungan kanwil maupun di satuan kerja yang mengikuti secara langsung di aula kanwil maupun secara Vertual. (Humas Kumham Papua - Pasti Tifa)