Polisi Tangkap Sopir Truk dan Dua Kernet yang Angkut 152 Imigran Rohingya di Deli Serdang
pada tanggal
06 November 2024
MEDAN, LELEMUKU.COM – Polisi di Kabupaten Deli Serdang, Sumut berhasil menangkap seorang sopir truk dan dua kernet yang diduga terlibat dalam pengangkutan 152 imigran etnis Rohingya yang masuk secara ilegal melalui Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu.
Ketiganya diduga menerima bayaran sebesar Rp 1,5 juta dari seorang warga Aceh bernama Boy untuk menjemput para imigran tersebut pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, menjelaskan bahwa ketika petugas tiba di lokasi, sebagian imigran sudah berada di atas truk colt diesel dengan nomor polisi BL 8567 C. Truk ini dipimpin oleh sopir bernama Ajisar (40), dibantu oleh dua kernet, Saukal Al Ghafar (19) dan Rizky Syauli (15), yang juga diamankan oleh polisi. Ketiganya merupakan warga Aceh Singkil.
Polisi saat ini masih mendalami dugaan adanya jaringan yang mengatur kedatangan para pengungsi ini. Salah satu sosok yang kini tengah dikejar adalah Syaiful, yang disebut sebagai pengarah lapangan dalam operasi pengangkutan para imigran tersebut.
“Saat petugas tiba, kapal yang membawa mereka sudah pergi. Mereka turun ke pulau dengan berenang dan kapal tersebut langsung meninggalkan mereka. Ada indikasi bahwa sopir truk menerima uang untuk membawa para WNA Rohingya tersebut. Kami sedang menyelidiki lebih lanjut tujuan mereka dan mengejar seseorang bernama Syaiful yang menjadi pengarah,” ujar Kombes Pol Raphael, Senin (4/11/2024).
Kehadiran para imigran Rohingya ini menambah panjang daftar kasus masuknya pengungsi ilegal ke Indonesia. Polisi berupaya membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam perdagangan manusia atau pengaturan kedatangan imigran ini.
Kasus ini juga menimbulkan perhatian khusus terhadap nasib pengungsi Rohingya, yang terus mencari perlindungan di berbagai negara akibat konflik di tanah air mereka. (Evu)