Tim Independen dan Forum Pribumi Papua Pegunungan Desak Prioritas OAP dalam Penerimaan CPNS
NDUGA, LELEMUKU.COM – Tim Independen Pencari Kerja (Pencaker) dan Forum Pribumi Papua Pegunungan mendesak Pemerintah Kabupaten Nduga untuk memprioritaskan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Iksana Murib, Koordinator Tim Independen Pencaker Kabupaten Nduga, menegaskan bahwa tim tersebut hadir untuk memastikan hak-hak OAP terjaga selama proses penerimaan CPNS.
"Tim independen dibentuk atas situasi daerah yang ada, untuk melakukan koordinasi dengan lembaga pemerintah dalam rangka memproteksi dan mengawal hak-hak dasar pencaker pribumi CPNS tahun 2024. Kami bekerja sama dengan Forum Pribumi Papua Pegunungan," kata Iksana pada awak media, Sabtu (9/11/2024).
Untuk Kabupaten Nduga, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan kuota CPNS 2024 sebanyak 480 orang dengan proporsi 80% untuk OAP dan 20% untuk non-OAP. Dengan skema tersebut, kuota OAP berjumlah 384 orang, sementara non-OAP mendapatkan 96 orang.
Iksana menjelaskan, Tim Independen bersama Forum Pribumi Papua Pegunungan telah melakukan pengawasan sejak sebelum tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai pada 4 November 2024. Tim ini juga melakukan audiensi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nduga dan perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk menyampaikan tuntutan terkait pembagian kuota 80:20
"Dengan pengawasan ini, kami ingin memastikan agar amanat Otsus terpenuhi, sehingga kesempatan kerja di sektor pemerintahan lebih terbuka bagi OAP dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua," tambahnya.
Tim Independen berharap bahwa pelaksanaan penerimaan CPNS di Nduga tahun ini dapat menjadi contoh penerapan yang baik bagi kabupaten lain dalam memprioritaskan hak-hak OAP, sehingga keseimbangan dalam pembangunan dan kesempatan kerja dapat tercapai di Papua Pegunungan. (olemah.com)