Tim Koalisi Yalimo Pertanyakan Penurunan DPT di Pilkada 2024
ELELIM, LELEMUKU.COM - Tim Koalisi Yalimo Bersatu Maju mempertanyakan penurunan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Yalimo tahun 2024. Saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, DPT Yalimo tercatat 92.221 pemilih, namun dalam Pilkada saat ini, DPT hanya mencapai 88.779 pemilih, atau berkurang sebanyak 3.442 pemilih.
Melalui Surat Nomor 23/TIM-KYBM/XI/2024, Tim Koalisi telah menyampaikan keberatan kepada Bawaslu Yalimo. Jika hal ini tidak ditindaklanjuti, Tim Koalisi berencana menempuh jalur hukum. Mereka menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yalimo tidak transparan dan tidak konsisten dalam menjalankan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 terkait penyusunan daftar pemilih.
Ketua Liaison Officer (LO) pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Yalimo nomor urut 3, Demianus Bayage, S.IP., M.H., menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri telah memberikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikelola Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Yalimo. Data tersebut disandingkan dengan DPT terbaru oleh KPU Yalimo, namun penurunan DPT tetap terjadi.
“KPU Yalimo sudah membentuk pantarlih atau petugas pemutakhiran data pemilih yang melakukan verifikasi dari rumah ke rumah di lima distrik. Seharusnya jumlah pemilih meningkat, bukan malah menurun drastis,” ujar Demianus.
Sebagai mantan anggota Bawaslu Yalimo, Demianus merasa ada kejanggalan dalam pemutakhiran data tersebut dan menyebut proses tersebut tidak profesional dan kurang transparan. “Kami Tim Koalisi Yalimo Bersatu, Maju merasa dirugikan, dan hal ini berdampak pada potensi berkurangnya jumlah kursi DPRD dari 25 kursi menjadi 20 kursi akibat penurunan jumlah DPT,” ujarnya.
Berdasarkan penurunan DPT tersebut, Tim Koalisi menilai KPU Yalimo tidak mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, serta peraturan-peraturan terkait lainnya seperti PKPU Nomor 2 dan Nomor 7 Tahun 2024, serta Keputusan KPU RI Nomor 799 terkait teknis penyusunan daftar pemilih.
Demianus juga mengingatkan potensi kerawanan Pilkada di Yalimo, yang dinilai sebagai “zona merah” sejak konflik Pilkada 2020. Dia berharap KPU Yalimo dapat bekerja secara transparan dan profesional untuk menciptakan pemilu damai dan kondusif. “Penyelenggara KPU harus mengedepankan etika integritas dan profesionalisme untuk menjamin pemilu yang aman dan lancar,” pungkasnya. (Olemah.com)