Ini Pesan Tokoh Masyarakat Manokwari Selatan untuk Calon Anggota DPRP Jalur Otsus
pada tanggal
14 Desember 2024
RANSIKI, LELEMUKU.COM – Tahapan seleksi Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Mekanisme Pengangkatan/ Otsus Periode 2024 -2029 kini telah bergulir.
Sesuai Pentahapan yang telah diumumkan pihak Panitia Seleksi, Proses seleksi calon Anggota DPRP Mekanisme Pengangkatan dimulai sejak Tanggal 5 - 13 Desember 2024.
Manokwari Selatan, satu dari tujuh kabupaten yang ada di Provinsi Papua Barat turut melaksanakan tahapan tersebut. Harapan pun muncul dari berbagai tokoh terhadap para kandidat yang akan terpilih nantinya, salah satunya dari Wenand Ainusi.
Tokoh masyarakat Manokwari Selatan ini berharap agar para anggota yang akan duduk di kursi dewan melalui jalur otsus harus memahami tupoksinya.
“Mereka harus paham tentang undang – undang Otsus dan peraturan pemerintah, sehingga dalam menjalankan tugasnya tidak berselisih dengan anggota DPRK jalur partai politik, termasuk ketika berbicara terkait hak dasar OAP,” kata Wenand.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada panitia seleksi atau pun pemangku kepentingan jeli melihat orang yang akan duduk mewakili masyarakat adat di kursi DPR
“Mereka harus bicara tentang hak dasar orang asli Papua atau OAP yang ada di Manokwari Selatan,” kata Wenand, Jumat (13/12/2024).
Wenand mengatakan, adanya pemilihan anggota DPRK jalur otsus merupakan solusi dari pemerintah bagi masyarakat Papua untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.
“Diharapkan berjalan dengan baik agar tidak ada kesan bahwa negara tidak peduli dengan masyarakat Papua dan menjadikan alasan untuk menyalahkan pemerintah,” kata Wenand. (Redaksi)