Jajaran Kemenkumham Papua Rakor Evaluasi dan Capaian Kinerja Satuan Kerja Masa Transisi Tahun 2024
pada tanggal
18 Desember 2024
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Usai mengikuti kegiatan Refleksi pada masa transisi Akhir Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) di Kampus Poltekim/ Poltekip beberapa waktu lalu hari ini (18/12), Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Papua gelar kegiatan yang sama di Ball Room Lantai 2 Hotel Horison Kotaraja Jayapura.
Kegiatan ini di pimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua (Kakanwil), Anthonius M Ayorbaba didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Ganda Samosir beserta para pejabat struktural, administrator/pengawas, Kepala UPT baik Pemasyarakatan maupun Keimigrasian Se papua beserta staff (JFT dan JFU).
Kegiatan di awali dengan laporan kegiatan yang di sampaikan langsung oleh Kabag program dan Humas Victor Lucky Maturbongs, yang menjelaskan secara rinci maksud dan tujuan kegiatan yang di selenggarakan.
Mengawali kegiatan, kakanwil Anthonius M Ayorbaba menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas capaian kinerja yang telah di capai tahun 2024 serta menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merefleksikan capaian kinerja yang telah dicapai oleh seluruh satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua selama tahun anggaran 2024 sehingga dapat diketahui kegiatan apa saja yang sudah di laksanakan serta kekurangan apa saja yang perlu di benahi.
Melalui Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja ini, diharapkan agar kita dapat menganalisis capaian kinerja dan
mengevaluasi keberhasilan implementasi program-program yang telah dilaksanakan.
Dengan adanya Rapat Koordinasi ini kita dapat melihat apa kekurangan dan kelebihan kinerja sepanjang tahun 2024 agar dapat dioptimalkan di tahun selanjutnya. Sehingga kita dapat menilai dan menyusun langkah strategis ke depan dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat." Ucapnya.
Kakanwil juga menjelaskan Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Tahun 2024, perlu dilakukan evaluasi atas capaian kinerja anggaran, baik dari segi realisasi penyerapan anggaran, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran dan lain sebagainya sehingga peningkatan pencapaian nilai IKPA dan SMART yang menjadi indikator penyerapan anggaran yang efektif dapat terpenuhi dengan maksimal.
Setiap Kepala Satuan Kerja baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi sebagai penanggungjawab setiap program kerja pada satuan kerjanya masing-masing agar dapat memastikan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran sesuai dengan apa yang telah ditargetkan.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa telah ditetapkannya Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia dan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sebelumnya merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia.
Untuk itu pada masa transisi ini marilah setiap kita berusaha sebaik mungkin untuk berkinerja secara maksimal agar percepatan kinerja pada masa transisi dapat terlaksana dengan baik, guna memastikan efektifitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi dan pemasyarakatan dapat terus
terselenggara sebagaimana mestinya.
Salah satu kinerja yang masih harus terus dilaksanakan oleh tiga Kementerian baru ini adalah Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik.
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan penerapannya akan dilaksanakan secara merata dengan Nilai Indeks Reformasi Birokrasi ditetapkan
sebesar 80% untuk setiap Kementerian.
Pelaksanakan penerapan Reformasi Birokrasi pada Tingkat satuan kerja dilingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya namun pelaksanaannya masih akan tetap di monitoring dan diawasi oleh Kementerian Hukum sampai dengan periode kinerja Semester I Tahun 2025.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah bertransformasi menjadi tiga kementerian dan ketiga Kementerian ini juga siap untuk melakukan transformasi kelembagaan dalam Kabinet Merah Putih.
Hal ini menunjukan komitmen dari seluruh jajaran yang sebelumnya tergabung di dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menjadi contoh bagi kementerian lain perihal transformasi kementerian/lembaga (K/L).
Bahwa upaya pemecahan kementerian ataupun penggabungan, itu adalah sebuah kebijakan presiden, karena presiden ingin
melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program, dan itu yang kita lakukan di Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia. Selama masa transisi ini mari bersama sama kita menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi
dalam segala bidang terutama dalam bidang keuangan. " Ujar Kakanwil.
Kakanwilberharap agar komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang kuat akan terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan dan siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan.
Kakanwil juga berpesan kepada para Kepala UPT terkait keamanan menjelang akhir tahun serta adanya kerja sama antara operator satker dengan pengelola keuangan yang baik sehingga menghasilkan laporan penyerapan anggaran yang mempunyai manfaat bagi organisasi.
Kerja kita belum selesai, mari bersama-sama kita bergerak
dengan penuh semangat demi mewujudkan Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian
Imigrasi dan pemasyarakatan yang berakhlak dengan berkinerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel serta
mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada guna menyukseskan seluruh program dan target kinerja guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tahun yang akan datang. " Pungkas Kakanwil Anthonius M Ayorbaba.
Kegiatan di akhiri dengan pemberian secara simbolis Predikat Unit Pelaksana Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dimana Satuan kerja yang mendapat Predikat di antaranya Kanim Jayapura, Kanim Merauke, Rupbhasan Jayapura, Bapas Keerom, yang diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M. Ayorbaba kepada kepala satuan kerja.
Kegiatan di lanjutkan dengan pemaparan oleh Narasumber dari Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, Maluku Lady Diana Cappele Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara di akhiri dengan diskusi tanya jawab.(Humas Kumham Papua - Pasti Tifa)