Informasi Terkini dan Berita Terbaru dari Kabupaten Barito Timur
Kabupaten Barito Timur adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia, ibu kota kabupaten ada di Tamiang Layang.
Pada tahun 2020, penduduk kabupaten ini berjumlah 113.229 jiwa, dengan kepadatan 30 jiwa/km2.
Barito Timur adalah nama yang secara resmi ditetapkan bagi daerah ini setelah terbentuk menjadi kabupaten otonom sejak tahun 2002. Sebelumnya, daerah ini masih bergabung dengan Kabupaten Barito Selatan.
Barito Selatan dikenal dengan nama Barito Hilir untuk wilayah dengan luas 8.287,57 km² sepanjang kiri dan kanan aliran Sungai Barito dan untuk Barito Timur dengan luas 3.013 km² yang meliputi daratan sebelah timur Sungai Barito. Seiring dengan semangat otonomi daerah, maka masyarakat Barito Timur mengusulkan dibentuknya kembali Kabupaten Barito Timur.
Secara formal Kabupaten Barito Timur terbentuk bersama-sama dengan beberapa kabupaten lainnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2002 berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur.
Berikut adalah artikel dari berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Barito Timur:
Pada tahun 2020, penduduk kabupaten ini berjumlah 113.229 jiwa, dengan kepadatan 30 jiwa/km2.
Barito Timur adalah nama yang secara resmi ditetapkan bagi daerah ini setelah terbentuk menjadi kabupaten otonom sejak tahun 2002. Sebelumnya, daerah ini masih bergabung dengan Kabupaten Barito Selatan.
Barito Selatan dikenal dengan nama Barito Hilir untuk wilayah dengan luas 8.287,57 km² sepanjang kiri dan kanan aliran Sungai Barito dan untuk Barito Timur dengan luas 3.013 km² yang meliputi daratan sebelah timur Sungai Barito. Seiring dengan semangat otonomi daerah, maka masyarakat Barito Timur mengusulkan dibentuknya kembali Kabupaten Barito Timur.
Secara formal Kabupaten Barito Timur terbentuk bersama-sama dengan beberapa kabupaten lainnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2002 berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur.