Informasi Terkini dan Berita Terbaru dari Kabupaten Ogan Ilir
Ogan Ilir adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatra Selatan. Ogan Ilir berada di jalur lintas timur Sumatra dan pusat pemerintahannya terletak sekitar 35 km dari Kota Palembang.
Secara geografis, istilah OGAN ILIR, dikaitkan dengan keberadaan wilayahnya yang terletak di bagian hilir Sungai Ogan. Sungai Ogan merupakan satu dari sembilan sungai besar di wilayah Provinsi Sumatra Selatan atau disebut Batanghari Sembilan, yaitu: 1) Sungai Ogan, 2) Sungai Komering, 3) Sungai Lematang, 4) Sungai Kelkingi, 5) Sungai Lakitan, 6) Sungai Rawas, 7) Sungai Rupit, 8) Sungai Batang Hari Leko dan 9) sungai terbesar Sungai Musi.
Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir. Landasan hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 37 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatra Selatan yang disahkan pada 18 Desember 2003.
Pada 2013, jumlah penduduk Kabupaten Ogan Ilir mencapai 450.933 jiwa atau 117.783 kepala keluarga dengan pertumbuhan penduduk mencapai 2 persen.
Populasi penduduk di Kabupaten Ogan Ilir berasal dari Melayu Ogan dengan 3 (tiga) sub-suku yaitu: Suku Pegagan, Suku Penesak dan Suku Ogan.
Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai Petani
Berikut adalah artikel dari berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Ogan Ilir :
Secara geografis, istilah OGAN ILIR, dikaitkan dengan keberadaan wilayahnya yang terletak di bagian hilir Sungai Ogan. Sungai Ogan merupakan satu dari sembilan sungai besar di wilayah Provinsi Sumatra Selatan atau disebut Batanghari Sembilan, yaitu: 1) Sungai Ogan, 2) Sungai Komering, 3) Sungai Lematang, 4) Sungai Kelkingi, 5) Sungai Lakitan, 6) Sungai Rawas, 7) Sungai Rupit, 8) Sungai Batang Hari Leko dan 9) sungai terbesar Sungai Musi.
Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir. Landasan hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 37 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatra Selatan yang disahkan pada 18 Desember 2003.
Pada 2013, jumlah penduduk Kabupaten Ogan Ilir mencapai 450.933 jiwa atau 117.783 kepala keluarga dengan pertumbuhan penduduk mencapai 2 persen.
Populasi penduduk di Kabupaten Ogan Ilir berasal dari Melayu Ogan dengan 3 (tiga) sub-suku yaitu: Suku Pegagan, Suku Penesak dan Suku Ogan.
Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai Petani
Berikut adalah artikel dari berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Ogan Ilir :