Informasi Terkini dan Berita Terbaru dari Kabupaten Puncak
Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah dibentuk pada tanggal 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008 yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto pada tanggal 21 Juni 2008.
Ibu kota kabupaten Puncak adalah Ilaga. Kabupaten yang memiliki 8 distrik ini dapat dijangkau dengan transportasi udara dengan jenis pesawat perintis seperti Pilatus, twin otter dan cesna yang umumnya penerbangan ini dilayani oleh yayasan misionaris seperti MAF dan AMA.
Wisatawan yang berkunjung ke daerah ini adalah wisatawan minat khusus yang tertarik dengan alam penggunungan tengah dan budaya tradisional masyarakatnya.